Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, beserta terdakwa lain kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun dan Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis PN Jaksel.
"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo cs ini sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 mendatang."
Bagaimanakah prediksi hasil persidangan perkara banding Sambo dkk, yang akan digelar terbuka 12 April 2023? Akankah berjalan penuh gejolak seperti persidangan sebelumnya? Jurnalis KompasTV, Ni Luh Puspa kembali untuk mencari jawabannya.
Saksikan NI LUH, malam ini Senin, 10 April 2023, pukul 20.30 WIB, hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.