JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelarian pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi koper merah’ berinisial AD (35) berakhir. AD ditangkap oleh jajaran Polres Bogor saat mencoba kabur ke Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menjelaskan alasan AD kabur ke Yogyakarta. Menurut Iman, tak ada kerabat atau teman AD di Yogyakarta.
Baca Juga: Awal Mula Perkenalan Korban dengan Pelaku Mutilasi Koper Merah, Sempat Tinggal Bareng 4 Bulan
Kepada polisi, AD mengaku telah memperhitungkan pelariannya. AD juga berupaya mengubah penampilannya saat berada di Kota Pelajar itu.
“Enggak (ada kerabat), hanya ke daerah yang menurut perhitungan dia tidak bisa ditemukan karena yang bersangkutan juga sedang mencoba mengubah penampilannya saat di Jogja,” kata Iman dalam Kompas Petang, Sabtu (18/3/2023).
Keberadaan AD yang kabur ke Yogyakarta diketahui usai mayat yang ditemukan dalam sebuah koper merah teridentifikasi. Penyidik lalu memeriksa sejumlah saksi hingga diketahui hubungan korban dengan pelaku.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah Membunuh setelah Korban Minta Dilayani
Polisi juga menemukan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sebuah apartemen yang ditinggali R dan AD bersama.
“Kami berhasil memperoleh rekaman CCTV di tempat tinggal korban dan pelaku yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Iman.
Melalui pemeriksaan saksi, polisi mendapatkan informasi mengenai rencana AD yang hendak kabur ke wilayah Yogyakarta. Berdasarkan informasi itu, kata Iman, pihaknya berhasil mengamankan AD.
Saat ini, penyidik Polres Bogor masih menelusuri kasus tersebut, termasuk penguasaan barang-barang korban oleh pelaku.
“Kami terus menelusuri terkait dengan penguasaan barang-barang milik si korban yang saat ini sudah digunakan dan dikuasai oleh si tersangka,” terang Iman.
Baca Juga: Terungkap, Korban Mutilasi dalam Koper Merah sempat Tinggal Bersama Pembunuhnya Selama 4 Bulan
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan koper merah berisi mayat di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (15/3/2023).
Mayat dalam koper merah itu ditemukan oleh warga yang melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.
Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi menjelaskan bahwa mayat itu meninggal dunia kurang dari 12 jam sebelum ditemukan oleh warga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.