JAKARTA, KOMPAS.TV- Anwar Usman terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lewat proses pemilihan tiga babak, Rabu (15/3/2023).
Proses pemilihan diikuti oleh sembilan hakim MK. Dua putaran pertama berlangsung seri, Anwar berbagi angka dengan anggota MK lainnya Arief Hidayat, dengan skor imbang 4-4. Baru pada putaran ketiga Anwar unggul.
"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), diikuti ketukan palu tanda pengesahan.
Adik ipar Presiden Joko Widodo ini memimpin MK periode kedua untuk lima tahun ke depan, 2023-2028.
Baca Juga: Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK Periode 2023-2028
Dilihat dari situs MK, sepak terjang lelaki kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), 31 Desember 1956 ini sebenarnya lebih dekat dengan pendidikan agama ketimbang hakim.
Dia lulusan Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di kota tersebut. Karena itu, kariernya pun dimulai dari guru honorer di Jakarta.
Dia baru berkecimpung di dunia hukum setelah melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan lulus pada 1984, yang kemudian diikuti dengan lulusnya tes calon hakim.
Gelar S2 Anwar raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001. Sedangkan gelar S3 ia dapatkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.