JAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menyebut koperasi dan investasi ilegal bisa menjadi wadah dana-dana ilegal hasil pencucian uang.
Penjelasan Yenti tersebut disampaikan dalam dialog Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (15/3/2023), menjawab pertanyaan apa saja yang bisa menjadi wadah selain narkotika.
“Misalnya investasi-investasi ilegal, di belakang-belakangnya kita lihat ya. Kemudian koperasi-koperasi,” tuturnya.
“Kemudian kemarin misalnya ada sekian lama yang penyerobotan tanah. Saya kan selalu ikut gelar perkara dan memberikan keterangan ahli untuk itu. Uangnya itu banyak sekali, triliunan.”
Yenti juga menyebut bahwa di belakang kasus seperti Indosurya, robot trading, dan kripto, masih ada pihak lain yang penegak hukum tidak berani mengusut.
Baca Juga: Mantan Ketua PPATK Beberkan Pola Dugaan TPPU Jelang Pemilu: Kredit Macet Meningkat, Bank Dibobol
“Indosurya, robot trading, kripto, ternyata ya, ternyata bukan orang-orang itu. Masih ada aliran di belakang, siapa di belakang. Ini siapa, ini siapa, oh ini temannya angota DPR itu. Itu kalau mau dibuka.”
“Tapi permasalahannya kadang-kadang, ini ada masalah, ketika di belakang ini ada siapa-siapa, penegak hukum tidak berani,” imbuhnya.
Dalam dialog itu, Yenti juga membenarkan bahwa TPPU yang dilakukan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.