JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram ajudan pribadi atau Muhamad Akbar meminta maaf terkait dirinya yang melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar.
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Dalam kesempatan itu ajudan pribadi juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaAllah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf sekali lagi," kata ajudan pribadi.
Terkait uang hasil penipuannya, dia menyebut uang miliaran rupiah itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Buat keperluan, kebutuhan hidup," ujarnya.
Saat ditanya terkait motif dirinya melakukan penipuan, Ajudan Pribadi hanya bisa kembali menyampaikan permintaan maaf dan berharap kasus yang menjeratnya ini dapat segera selesai.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," ucapnya.
Baca Juga: Modus Selebgram Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M, Jual Mobil Mewah Tapi Fiktif
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Akbar (A) atau yang lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi (@ajudan_pribadi).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Ajudan Pribadi ditangkap di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia dilaporkan oleh seseorang berinisal AL ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.
Saat ini polisi juga telah menetapkan selebgram bernama Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,350 miliar.
Dia dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Dikenal Bergaya Hidup Mewah, Selebgram Ajudan Pribadi Disebut Menipu karena Faktor Ekonomi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.