JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada minggu kedua bulan Maret 2023, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) sekali lagi menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ini merupakan penemuan terbaru setelah pada bulan sebelumnya SWI menemukan 85 pinjol ilegal. Sudah lebih dari 4.500 entitas pinjol ilegal yang ditemukan sejak terbentuknya satgas ini.
Ketua SWI, Tongam L. Tobing mengatakan bahwa setiap hari satgas menerima pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal. Pelaku pinjol ilegal memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Baca Juga: Ini Daftar 85 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK Selama Februari 2023
Oleh karena itu, ia mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku pinjol ilegal dan terus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.
"Terkait tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected]," ujarnya.
Berikut ini adalah daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan awal Maret 2023:
Baca Juga: Ramai soal Mahasiswa IPB TerJerat Pinjol, Ketahui Daftar Pinjol Ilegal Terbaru dari OJK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.