Setelah persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua berakhir dan akhirnya Ferdy Sambo divonis mati sementara Richard Eliezer, selaku justice collaborator divonis 1 tahun 6 bulan penjara, tuntutan ini jauh dibawah tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya masih akan menempuh upaya hukum lanjutan, sedangkan vonis Eliezer telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Apakah Ferdy Sambo akan berhasil banding atau tetap menunggu eksekusi mati?
Bagaimana rencana Richard Eliezer setelah vonis dijatuhkan?
Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa mencari jawabnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.