JAKARTA, KOMPAS.TV - Informasi terkait pelatihan Prakerja selama tiga hari di sebuah hotel dengan upah Rp2,5 juta menghebohkan media sosial.
Dalam unggahan berupa tangkapan layar dari percakapan yang beredar disebutkan para peserta pelatihan akan disediakan kamar hotel. Usai mengikuti pelatihan Prakerja selama tiga hari, para peserta akan mendapatkan bayaran sebesar Rp2,5 juta.
Syaratnya, para peserta harus mengikuti pelatihan selama tiga hari alias tidak boleh absen. Jika peserta absen, uang yang dijanjikan akan hangus.
"Jadi aku di ajak temen ikut program katanya dari Prakerja ikut pelatihan 3 hari di hotel gak boleh absen dapat fee 2,5jt? ini real gak sih bukan scam kan? masih ragu soalnya temenku ini juga diajak," cuit akun Twitter @worksfess, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: Tahun Ini Fresh Graduate hingga Pengangguran Bisa Ikut Kartu Prakerja, Ini Bedanya dengan Edisi 2022
Cuitan tersebut telah dilihat lebih dari 80 ribu kali hingga Minggu (5/2/2023) sore. Berikut penjelasan pengelola Kartu Prakerja terkait informasi soal pelatihan dengan upah Rp2,5 juta yang viral tersebut.
Pihak Kartu Prakerja melalui Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana dengan tegas menyebutkan program pelatihan di hotel dengan upah Rp2,5 juta bukan program resmi pihaknya.
William mengatakan Kartu Prakerja masih dalam tahap pembukaan atau proses pendaftaran pembuatan akun. Sementara proses gelombang, pelatihan, hingga penjelasan insentif belum dibuka.
Ia mengimbau kepada masyarakat atau calon pendaftar Kartu Prakerja untuk mewaspadai tawaran-tawaran seperti itu.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan skeptis terhadap tawaran-tawaran seperti ini," ujar William, Minggu (5/2), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Penting! Ini 3 Hal Baru Terkait Pelatihan Program Kartu Prakerja 2023, Mulai Dilakukan Offline
William kembali mengatakan program Kartu Prakerja belum resmi dibuka. Ia berpendapat program yang ada dalam percakapan yang viral itu berpotensi merugikan.
Sementara insentif pelatihan Kartu Prakerja juga masih menggunakan skema normal yakni Rp600.000.
"Jadi Rp2,5 juta jelas tidak sesuai dengan peraturan resmi yang berlaku," ujar William.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.