JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini (24/01/23) menjalani nota pembelaan atau pelidoi di PN Jakarta Selatan.
Ferdy Samo mengatakan, sejak awal diperiksa dirinya mendapata tuduhan seolah-olah dirinya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.
Sambo juga merasa telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak di Magelang.
Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum yosua sejak di Magelang. “ Ujar Sambo saat membacakan nota pembelaan.
Sambo juga menekannya bahwa tuduhan terhadap dirinya soal bandar narkoba, perselingkuhan, LGBT dan judi adalah tidak benar.
"Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan. Perselingkuhan istri saya dengan Yosua dan Kuat, melakukan LGBT, memiliki banker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dengan rekening atas nama Yosua yang kesemuanya adalah tidak benar." Kata Ferdy Sambo di persidangan.
Sambo menyebut, tuduhan tersebut sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan kepada dirinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.