JAKARTA, KOMPAS.TV – Keterangan Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat berkesesuaian dengan keterangan sejumlah saksi lain.
Penegasan itu disampaikan oleh Ronny Talapessy, anggota tim kuasa hukum Richard Eliezer, dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (10/1/2023).
Ronny mengatakan, dalam kasus ini kita harus melihat kualitas saksi, bukan kuantitas.
“Ketika proses persidangan berjalan, kemudian fakta-fakta persidangan terungkap, dan pada saat Richard Elizer tidak berdiri sendiri keterangannya,” tuturnya.
“Dan kalau kita lihat, bahwa yang berkesesuaian adalah keterangan Richard Eliezer dengan Ricky Rizal maupun keterangan saksi yang lainnya.”
Menurut Ronny di penghujung persidangan kasus ini semakin terlihat bahwa bukan hanya kualitas kesaksian dari Richard Eliezer, tetapi juga kuantitasnya.
Keterangan Richard Eliezer, lanjut Ronny, tidak berdiri sendiri.
Baca Juga: Terisak di Ruang Sidang, Sambo Mengaku Malu Karirnya Hancur Akibat Kasus Pembunuhan
Ia mencontohkan keterangan di persidangan tentang senjata HS. Dalam sidang hari ini, kata dia, Ferdy Sambo masih menyampaikan bahwa senjata HS tersebut diambil dari pinggang almarhum Yosua.
Sedangkan, keterangan dari Ricky Rizal, senjata HS dibawa dari Magelang, kemudian ditaruh di dashboard mobil.
“Kemudian dari keterangan Richard Eliezer, senjata HS tersebut diambl kemudian diserahkan pada Ferdy Sambo di lantai 3.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.