Kompas TV nasional sapa indonesia

Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu, tapi Jumlah Jemaah Lunas Tunda 84 Ribu Lebih

Kompas.tv - 9 Januari 2023, 20:21 WIB
kuota-haji-indonesia-2023-sebanyak-221-ribu-tapi-jumlah-jemaah-lunas-tunda-84-ribu-lebih
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (9/1/2023), menyebut Indonesia mendapatkan kuota jemaah calon haji tahun 2023 sebanyak 221 ribu orang, tapi jumlah jemaah lunas tunda sebanyak 84 ribu lebih. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Indonesia mendapatkan kuota jemaah calon haji tahun 2023 sebanyak 221 ribu orang, tapi jumlah jemaah lunas tunda atau yang sudah melunasi pembayaran namun belum diberangkatkan sebanyak 84.609 orang.

Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (9/1/2023).

Yaqut mengatakan, ia sudah bertemu dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia dan menandatangani MoU kuota jemaah haji asal Indonesia.

“Kemarin saya bertemu dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia, tadi pagi saya tanda tangan MoU, 221 ribu jemaah haji Indonesia, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khususu atau yang dulu kita kenal dengan ONH Plus, dan 4.200 kuota petugas,” tuturnya.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 221 Ribu, Tak Ada Pembatasan Usia

“Tentu ini akan kita atur selanjutnya setelah tiba di tanah air, karena kita masih punya beberapa PR,” lanjut Yaqut.

Salah satunya, kata dia adalah jemaa adalah jemaah lunas tunda yang sudah lunas tunda tahun 2020.

“Jadi sudah lunas tapi tertunda keberangkatannya. Itu kurang lebih ada 84.609.”

“Calon jemaah haji yang sudah lunas, kemudian ada 9 ribu lunas tunda untuk cadangan. Jadi ada cadangan yang sudah melunasi, sekitar 9 ribu orang,” imbuhnya.

Hal yang menggembirakan menurut dia, adalah adanya kesepakatan dengan Arab Saudi untuk tidak lagi memberikan batasan usia, artinya jemaah yang lansia juga boleh diberangkatkan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x