Kompas TV regional politik

Wali Kota Makassar Dukung Penuh Penggodokan Ranperda Larangan LGBT

Kompas.tv - 9 Januari 2023, 05:35 WIB
wali-kota-makassar-dukung-penuh-penggodokan-ranperda-larangan-lgbt
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. (Sumber: ANTARA/HO/Pemkot Makassar)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal pelarangan Lesbian, Gay, Biseks, Transgender (LGBT) di Makassar didukung penuh oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

Wali Kota Makassar itu menyebut Ranperda yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Makassar itu sudah mulai digodok.

"Kami sangat mendukung penggodokan itu dan kita memang sejak awal menolak LGBT itu karena kita adalah manusia beragama dan beradat," ujarnya di Makassar, Minggu (8/1/2023).

Dia menjelaskan dengan adanya Perda Larangan LGBT, maka kampanye atau aktivitas yang berbau LGBT tidak lagi dibenarkan.

Selain itu regulasi ini adalah bentuk pencegahan dan langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda dari segala bentuk penyimpangan orientasi seksual.

Baca Juga: Bobby Nasution Sebut Kota Medan Anti LGBT, Komnas HAM: Tak Boleh Ada Perlakuan Diskriminatif

"Semoga cepat perdanya digodok dan ditetapkan. Jika perda ini hadir, maka tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas dari komunitas LGBT," katanya.

"Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, soal pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat terkait ranperda ini dianggap terlalu dini.

Apalagi telah ada tanggapan pihak yang menilai perda ini terkesan diskriminatif terhadap satu kelompok.

Menurut Hadi, setiap ranperda harus melalui kajian yang mendalam oleh pakar-pakar terkait. Seperti akademisi yang bertugas sebagai tim ahli penyusun naskah akademik.

Selain itu, pembahasan juga harus menyentuh latar belakang hukum dan sosial agar isu-isu diskriminatif bisa dihindari.

"Jadi para tim ahli yang berpikir. Setelah jadi draf, itu dibahas di DPRD. Dengan adanya ranperda ini, semua pihak akan diakomodasi untuk kepentingan bersama. Jangan langsung berpikir negatif ada kelompok yang didiskriminasi," ucapnya.

Ranperda serupa juga diklaim telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.

Baca Juga: Korban Angin Puting Beliung Curhat Ke Wakapolres Pelabuhan Makassar


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x