KOMPASTV - Koalisi masyarakat sipil menduga adanya kecurangan pada proses verifikasi partai politik yang lolos untuk pemilu 2024. Sementara Bawaslu meyakini bahwa KPU tidak melakukan pelanggaran administrasi berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan ketika pendaftaran.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.