KOMPAS.TV – Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, menilai Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menguasai ‘jalannya pertandingan’.
Pendapat itu disampaikan Asep setelah mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
“Hari ini sebenarnya kalau saya nilai, Richard Eliezer ini menguasai jalannya pertandingan,” kata Asep dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV.
“Karena dicecar dengan semua pertanyaan, ternyata dibantah semua.”
Baca Juga: Pengakuan Kuat Maruf Dengkul Mau Copot Ketika Yosua Ditembak di Tanggal 8 Juli
Asep menilai jawaban-jawaban yang diberikan oleh Richard atas pertanyaan kuasa hukum Ferdy Sambo disampaikan dengan logis.
“Coba, pernahkan dalam persidangan selama ini hampir semua petanyaan penasihat hukum diperingatkan sama hakim.”
“Kedua, dilawan oleh Eliezer, dan logis jawabannya,” kata dia.
Asep menambahkan, jika mengikuti ‘permainan’ dari penasihat hukum yang menyebut bahwa perintah Sambo adalah menghajar, seharusnya saat itu Sambo menangkap Richard karena menembak Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.