Kompas TV regional wisata

Gubernur Zulkieflimansyah Akui Gili Trawangan Lebih Terkenal ketimbang NTB

Kompas.tv - 3 September 2022, 04:25 WIB
gubernur-zulkieflimansyah-akui-gili-trawangan-lebih-terkenal-ketimbang-ntb
Gili Trawangan, salah satu destinasi andalan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. (Sumber: Kompas.tv/Vyara)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Hariyanto Kurniawan

GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Boleh jadi, nama Gili Trawangan lebih terkenal di dunia di mata wisatawan asing ketimbang nama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Itu sebabnya, pulau kecil di ujung barat laut Pulau Lombok yang jadi destinasi wisata turis domestik dan mancanegara ini jadi aset penting Pemerintah Provinsi NTB.

Hal ini diakui Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

“Ya tentu sangat penting (Gili Trawangan bagi Pemprov NTB), karena bagaimanapun, Gili Trawangan itu kadang-kadang lebih terkenal di dunia dibandingkan nama NTB,” ujar Bang Zul, begitu sang gubernur ini biasa diakrabi, saat berkunjung ke Gili Trawangan, Jumat (2/9/2022).

Hal itu, sebut Bang Zul, membuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel di pulau kecil ini menjadi penting. Apalagi, imbuhnya, sudah banyak investor yang menanamkan investasi dan berusaha di Gili Trawangan.

Baca Juga: Tak Mau Dicurigai Masyarakat, Pemprov NTB Gandeng KPK Tertibkan Aset Daerah di Gili Trawangan

“Oleh karena itu, governance accountability penting. Apalagi sudah banyak yang berinvestasi di sini. Nah, yang berinvestasi di sini harus ada kepastian hukumnya, karena kalau tidak ada kepastian, mereka tidak nyaman,” tuturnya merujuk kepastian akan status tanah yang ditempati para investor Gili Trawangan.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah (tengah, berbaju putih) tampak berbincang dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (tampak punggung) di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Jumat (2/9/2022). (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

Seperti diketahui, ada sengketa tanah mencakup lahan seluas 65 hektare yang melibatkan Pemprov NTB, PT Gili Trawangan Indah (GTI), dan masyarakat, juga investor yang menempati lahan.

Pemprov NTB selaku pemilik Hak Pengelolaan (HPL) melakukan kontrak produksi dengan PT GTI dengan Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 1995. Namun, pada September 2021, Pemprov NTB akhirnya memutus kontrak PT GTI karena PT GTI dianggap melakukan wanprestasi dengan menelantarkan dan tak mengelola dengan baik. 

“Oleh karena itu, dengan hadirnya kepastian hukum di Gili Trawangan, orang lebih nyaman datang ke sini, nyaman berusaha, hingga semuanya bisa lebih banyak,” ujar Bang Zul.

Baca Juga: Pulang Party, Dua Turis Gili Trawangan Ini Syok Berat saat Sadar Hotel Tempatnya Menginap Kebakaran




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x