Pekan kemarin, dalam rangkaian hari anak nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengumumkan kota perintis layak anak (KLA) kepada 320 kabupaten dan kota.
Namun, sejumlah wilayah yang diberi apresiasi ini disebut belum bebas sepenuhnya dari kasus kekerasan terhadap anak.
Sejak 2006, pemerintah menyatakan belum ada satu pun wilayah yang mendapat predikat kota layak anak.
Baca Juga:
Pegiat hak anak menilai Indonesia "tak akan pernah punya kota layak anak bahkan sampai 20 tahun mendatang", selama kementerian dan lembaga masih bekerja sendiri-sendiri dalam penanganan kekerasan terhadap anak.
Pemerintah mengakui penanganan kekerasan terhadap anak masih belum optimal, dan menjawabnya dengan peraturan Presiden Jokowi teranyar tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak yang disebut bisa "menguatkan kerja bersama”.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan seorang pejabat BUMD di Solo, Jawa Tengah, mengemuka beberapa pekan sebelum kota ini meraih penghargaan kategori utama sebagai kota perintis layak anak untuk kelima kalinya.
Peristiwa tersebut mempengaruhi warga Solo, Adi Kusuma, tentang rasa aman di kotanya.
Ia punya dua anak perempuan dan mengaku khawatir dengan kasus-kasus kekerasan seksual. "Belum sepenuhnya [aman], tetap ada kekhawatiran,“ katanya.
"Dan, ini menjadi perhatian serius dari semua, dari pemda, orang tua, masyarakat, bahwa kekerasan atau pelecehan seksual pada anak itu masih terjadi, meskipun di daerah yang mendapat predikat layak anak,“ kata warga Solo lainnya, Satriawan yang juga memiliki dua anak perempuan.
Peristiwa lain di wilayah Solo adalah kasus ayah yang diduga memperkosa putrinya sendiri yang terkuak Maret lalu.
Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak) menyebut kasus kekerasan terhadap anak di Solo "semakin tinggi“.
"Banyak pengaduan di Kakak yang sebenarnya masuk kategori kekerasan seksual, dan tidak berproses hukum,“ kata Direktur yayasan Kakak, Sohim Sariyati.
Yayasan ini telah melakukan pendampingan terhadap 35 anak korban kekerasan seksual di Solo selama 2021.
"Yang tidak melaporkan [ke kepolisian] 31% yang melaporkan 69% itu kasus yang masuk dengan pendampingan intens sehingga keluarga dikuatkan untuk bisa melaporkan,“ kata Sohim, yang menambahkan respons Pemkot Solo terkait hal ini "sudah bagus, cepat dan tanggap serta terbuka dengan pihak lain“.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengklaim sejauh ini pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Ia mengakui kasus kekerasan terhadap anak "pasti ada“ di kotanya.
"Pokoknya, jangan sampai anak-anak yang korban tadi ya, jangan sampai mereka putus sekolah,“ kata putra Presiden Jokowi itu.
Pemkot Solo, kata Gibran, juga telah memberikan gerobak untuk jualan kepada istrinya dari pria yang memperkosa putrinya. "Kemarin bapaknya dipenjara, ibunya kita kasih gawean [pekerjaan],“ katanya.
Kota lain yang mendapat predikat Kota Layak Anak adalah Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Di kota ini juga terdapat kasus kekerasan seksual terhadap anak di mana seorang ayah diduga merudapaksa putri kandungnya, kurang dari satu bulan pemberian penghargaan kategori madya kota perintis layak anak.
Margaretha Winda, warga Palangka Raya, mengatakan sejauh ini kotanya belum secara utuh melakukan penanggulangan terhadap kasus kekerasan anak, termasuk membuka saluran pengaduan.
"Saya juga masih bingung, saya merasa berdosa sekali melihat anak tetangga saya dipukuli,“ katanya.
Margaretha juga menyarankan agar pemkot membuka posko pengaduan ke pelosok agar penanganan kasus kekerasan terhadap anak cepat ditangani.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.