Kompas TV nasional catatan jurnalis

Ini Kata BNN Soal Peluang Legalisasi Ganja Medis - CATATAN JURNALIS

Kompas.tv - 2 Juli 2022, 20:55 WIB
Penulis : Anas Surya

KOMPASTV - Dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika tertulis bahwa ganja termasuk narkotika golongan satu atau narkotika paling berbahaya. Maka, tertutup kemungkinan ganja dijadikan obat medis. 

Namun, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan proses melegalisasikan ganja medis harus dilihat dari aspek manfaat dan kerugiannya.  Lalu, seberapa besar peluang legalisasi ganja medis di Indonesia?

Simak selengkapnya dalam Catatan Jurnalis Eps. “Legalisasi Ganja Medis”. Tayang Kamis, 30 Juni pukul 20.30 WIB di KompasTV, Independen dan Terpercaya. 

#legalisasiganjamedis #ganja

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x