MEDAN, KOMPAS.TV - Kasus pemalsuan data prakerja, Polres Pelabuhan Belawan menangkap 6 tersangka, setelah pihaknya mendapat laporan terkait kasus tersebut.
Keenam tersangka diketahui melakukan penipuan data prakerja, dengan cara memanipulasi foto dan data diri pada kartu tanda penduduk milik warga.
Modusnya, setelah berhasil mendaftarkan via online, dana bantuan dari pemerintah pusat masuk ke rekening dompet digital, OVO, para pelaku dan bukan ke peserta yang datanya di daftarkan.
Tim Gelar Perkara, mengkonfimasi pada pihak kepolisian.
Polisi menyebut jika data yang didapat pelaku, sudah diunduh ke situs prakerja hingga 1.000 data yang didapat dari media sosial.
Pelaku berinisal V ini menjadi otak pelaku yang kerap melakukan pemalsuan data prakerja.
Pelaku mengaku, dirinya belajar dari pertemanan media sosial untuk meretas data sekaligus situs prakerja.
Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan menyebutkan bahwa mereka hanya sebagai publikator dari kebijakan situs prakerja yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Pihaknya pun menyebut, hingga saat ini belum ada aduan menyoal data prakerja yang dipalsukan.
Dari kacamata kriminologi, kasus ini disebutkan sebagai perubahan bentuk kejahatan konvensional pada kejahatan cyber.
Salah satunya ialah perkembangan teknologi yang sangat mudah diakses oleh siapapun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.