JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilada) serentak yang berlangsung 9 Desember lalu berjalan aman dan lancar. Namun, Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu mengatakan pelaksanaan Pilkada yang berjalan baik dan lancar tersebut terjadi karena tingkat partisipasi pemilih yang rendah.
"Memang orang tidak datang. Lancar karena memang tidak banyak yang datang," ujar Yohan dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (12/12/2020).
Yohan memberi contoh kondisi pemungutan suara di tempatnya yang relatif sepi. Merujuk data dari tempat pemungutan suara (TPS) di sana, hanya 50 persen yang menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Pencoblosan Pilkada Serentak Usai, Ini Catatan Bawaslu
Walaupun ia masih menunggu data partisipasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, tahapan Pilkada di sejumlah daerah yang belum selesai.
"Saya track juga di data yang baru masuk itu datanya memang rata-rata baru 50 persen yang masuk di Sirekap (Sistme Informasi Rekapitulasi) itu. Jadi belum bisa ketauan," ujar Yohan.
Sementara Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU belum bisa menyebut angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 karena belum selesainya semua tahapan. Namun, ia optimistis, angkanya mencapai 70 persen bahkan lebih.
Bila angka partisipasi pemilih mencapai sebesar 77,5 persen, Arif menilai angka tersebut dinilai cukup memuaskan. Sebab, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 bukan merupakan hal yang mudah.
Baca Juga: Apresiasi Pilkada Serentak, Menag Fachrul Razi: Memilih Pemimpin itu Ibadah dan Berpahala
Selain itu, adanya kenaikan tingkat partisipasi pemilih sejak pemilihan umum (Pemilu) 2014. Saat itu, angka partisipasi pemilihnya mencapai 75,11 persen.
"Tren naik terus berlanjut di Pilkada 2015, 2016, dan 2017. Bahkan pada Pemilu 2019 mencapai angka partisipasi tertinggi,” ujar Arief.
Sebelum Pilkada dilaksanakan, banyak pihak yang menolak Pilkada 2020 karena khawatir penyebaran Covid-19. Bahkan dua hari sebelum pencoblosan, warganet sudah menggaungkan golput. Beberapa organisasi massa (Ormas) Islam juga menyerukan kepada pemerintah agar Pilkada 2020 ditunda.
Pemerintah dan KPU akhirnya menyepakati pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.