Pakar Hukum soal 'Rencana' Revisi UU Pilkada: Sumpah Jabatan DPR Bekerja di Bawah Konstitusi
Vod | 22 Agustus 2024, 19:53 WIBKOMPAS.TV - Dari 9 partai di DPR, hanya PDI Perjuangan yang tak setuju rancangan perubahan keempat Undang-Undang Pilkada disahkan.
PDIP meminta Nota Keberatan, jika badan legislasi tetap membawa RUU Pilkada ke Rapat Paripurna terdekat; yakni pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sementara itu, Gerindra menyatakan RUU Pilkada yang disepakati di badan legislatif DPR hari ini (22/8), sudah tepat untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Anggota Baleg Fraksi Gerindra, Habiburokhman bilang hak untuk membuat Undang-Undang memang ada di DPR.
Sehingga kesepakatan untuk mengikuti Putusan MA terkait syarat usia calon kepala daerah, hingga mengembalikan ambang batas parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah, adalah putusan yang demokratis.
Baca Juga: Reportase Jurnalis KompasTV Usai Tertembak Gas Air Mata dan 'Water Cannon' di Demo Tolak RUU Pilkada
#putusanmk #rapatparipurna #ruupilkada
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV