Kata Pakar Hukum Tata Negara soal 3 Hakim Nyatakan 'Dissenting Opinion' di Putusan Sengketa Pilpres
Vod | 22 April 2024, 20:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - 3 hakim ajukan dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa pilpres.
Apa yang poin perbedaan pendapat 3 hakim ini? Kita bahas bersama Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara.
_
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews
Baca Juga: Beda Pendapat Hakim Saldi Isra, Bahas Penyalahgunaan Bansos dan Aparat Tak Netral
#dissentingopinion #sengketapilpres #putusanmk
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV