> >

Daftar Negara yang Membebaskan Visa dan Menerapkan Visa on Arrival bagi Pemegang Paspor Indonesia

Jelajah dunia | 13 Oktober 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi. Paspor Indonesia. (Sumber: Imigrasi.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut beberapa negara yang membebaskan masuk tanpa menggunakan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Anda cukup menunjukkan paspor saja ketika mengunjungi negara-negara ini.

Sebagian negara mewajibkan pencantuman visa terlebih dulu sebelum seseorang dapat mengunjungi wilayahnya. Namun, ada beberapa negara yang tidak mensyaratkan hal itu alias pengunjung hanya perlu menunjukkan paspor.

Seseorang yang ingin ke luar negeri biasanya harus mengajukan permohonan visa terlebih dulu supaya bisa mengunjungi negara tujuan.

Baca Juga: 5 Poin Penting Kebijakan Paspor 10 Tahun: Syarat, Harga, dan Ketentuannya

Namun, kerja sama dan kepercayaan antarnegara memungkinkan terjadinya pembebasan visa dalam waktu terbatas bagi warga negara tertentu.

Perlu dicatat, beberapa negara tetap mewajibkan para wisatawan untuk mengurus visa saat mendarat di negara tujuan atau visa on arrival.

Mengutip Henley Passport Index, paspor Indonesia tercatat berada pada ranking ke-76 di dunia. Terdapat 72 negara yang membebaskan visa dan menerapkan visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia.

Baca Juga: Catat, Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Khusus Penerbitan Baru, Siapkan Biaya Resmi

Untuk dijadikan catatan, informasi mengenai daftar negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia terus mengalami perubahan seiring waktu.

Para pelancong diharapkan memeriksa ketentuan secara berkala sebelum mengunjungi negara tujuan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU