> >

PayPal Minta Maaf kepada Pengguna di Indonesia, Akhirnya Mendaftar PSE

Internet | 4 Agustus 2022, 15:07 WIB
Logo perusahaan keuangan PayPal. (Sumber: Business Insider)

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya ,Kominfo sempat memblokir layanan PayPal karena belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia. Keputusan itu membuat banyak protes dari masyarakat dan membuat Kominfo membuka sebentar blokir PayPal.

Pada Minggu (31/7), Kominfo memberikan tenggang waktu bagi pengguna untuk memindah dananya dalam waktu lima hari, yaitu hingga Jumat (5/8) nanti.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU