> >

Waspada, Direktorat Tindak Siber Temukan 200 Aplikasi Bisa Menyadap Data Lewat Facestealer

Aplikasi | 6 Juni 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi penyadapan melalui perangkat lunak pengintaian atau spyware. (Sumber: AP Photo/Elise Amendola, File)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri menemukan 200 lebih aplikasi di Play Store bisa menyadap gawai pengguna lewat Spyware Facestealer.

Dengan temuan ini Direktorat Tindak Siber mengigatkan para pemakai gawai jenis android harus lebih hati-hati ketika mengunduh aplikasi, agar data pengunduh tidak disadap.

Direktorat Tindak Siber menjelaskan lewat akun twitter resminya bahwa spyware itu mengincar kredensial (username & password) akun yang ada di handphone, serta informasi lainnya.

Spyware Facestealer juga banyak ditemukan pada aplikasi layanan VPN, kamera, panduan olahraga, hingga pengolahan foto.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Aplikasi Cegah dan Tangkal Masuk & Keluar Wilayah Indonesia

Dinukil dari berbagai sumber, Facestealer adalah spyware yang pertama kali dilaporkan oleh Doctor Web pada Juli 2021 lalu.

Aplikasi yang mampu menyebarkan spyware ini dirancang untuk mencuri data sensitif, seperti password Facebook.

Selain mencuri kredensial yang penting untuk login, ratusan aplikasi ini juga dirancang untuk mengumpulkan cookies Facebook dan informasi pengenal pribadi yang terkait dengan akun korban.

Baca Juga: Agar Terhindar Spyware Pegasus, Jokowi Diminta Tak Gunakan WhatsApp

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU