> >

Tergeser Smartphone, Apple Resmi Hentikan iPod Setelah 20 Tahun Rilis

Gadget | 11 Mei 2022, 10:09 WIB
Apple resmi hentikan pemutar musik iPod, termasuk versi terbaru versi Touch. (Sumber: abc.net.au)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan teknologi multinasional, Apple resmi menghentikan iPod setelah lebih dari 20 tahun diluncurkan.

iPod merupakan pemutar MP3 pertama yang mampu menyimpan 1.000 lagu yang dirilis pada 2001 silam.

Apple mengatakan, saat ini akan terus menjual Touch, satu-satunya versi terbaru iPod "selama persediaan masih ada".

Greg Joswiak, wakil presiden senior pemasaran Apple mengumumkan penghentian pemutar musik itu dengan mengatakan "semangat hidup iPod".

Baca Juga: Apple, Google, dan Microsoft Beri Solusi Login tanpa Kata Sandi Lintas Platform

“Musik selalu menjadi bagian dari inti kami di Apple, dan membawanya ke ratusan juta pengguna seperti iPod berdampak lebih dari sekadar industri musik – itu juga mendefinisikan ulang bagaimana musik ditemukan, didengarkan, dan dibagikan,” ujar Joswiak Melansir The Guardian, Rabu (11/5/2022).

iPod Touch belum diperbarui sejak 2019, dan banyak fiturnya sekarang tersedia di produk lain.

Selain Touch, versi termasuk iPod mini, iPod Nano, dan iPod Shuffle juga sudah dihentikan oleh Apple.

Perusahaan berhenti menjual iPod Nano dan Shuffle, pemutar musik mandiri terakhirnya, pada tahun 2017.

Pada tahun 2011, Apple memegang 70% pangsa pasar global pemutar MP3, dan hingga saat ini lebih dari 400 juta iPod telah terjual.

Pakar industri telah lama memperkirakan Touch akan mengikuti nasib kakak-kakaknya iPhone dan smartphone kini sudah memiliki fitur untuk mendengarkan musik.

Baca Juga: Apple Rilis Emoji Pria Hamil, Apa Alasannya?

Apple sendiri telah melakukan inovasi, terlihat dari versi Touch yang lebih baru semakin menyerupai smartphone yang memungkinkan pengguna untuk mengambil foto, mengirim email, dan melakukan panggilan video.

Kendati demikian, masyarakat kini banyak yang lebih memilih untuk mendengarkan musik melalui smartphone.

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : The Guardian


TERBARU