Lakukan Merger, Indosat dan Tri Berikan Kuota Gratis, Ini Cara Mendapatkannya
Internet | 5 Januari 2022, 23:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan jaringan telekomunikasi di Indonesia yakni Indosat Ooredo dan Tri baru saja melakukan merger.
Kedua penyedia jasa telekomunikasi tersebut kini berubah nama menjadi Indosat Hutchinson. Atas keberhasilan merger itu Indosat Hutchinson memberikan kuota cuma-cuma atau kuota gratis kepada para pelanggannya.
Kuota yang diberikan sebesar 10 GB dalam jangka waktu satu bulan per 2 Januari 2022. Namun, perlu diingat kuota tersebut hanya bisa digunakan untuk membuka layanan TikTok.
Kuota ini bisa digunakan tanpa mengurangi jumlah kuota utama ketika pelanggan menggunakan aplikasi TikTok. Lantas bagaimana cara mendapatkannya?
Baca Juga: Merger Tak Akan Ganggu Konsumen, Indosat Ooredoo Hutchison Akan Kembangkan Jaringan 5G
Cara mendapatkan kuota gratis Indosat dan Tri untuk TikTok sebesar 10 GB
1. Mendapatkan kuota TikTok untuk Indosat
Kuota gratis ini bisa didapatkan dengan terlebih dulu mengunduh aplikasi MyIM3. Aplikasi itu bisa didapatkan di Google Play Store dan AppStore.
- Buka aplikasi MyIM3.
- Login atau daftar ke aplikasi dengan nomor Indosat.
- Buka halaman Beranda.
- Pilih Data.
- Klik Kuota TikTok Indosat untuk diaktifkan.
- Pengguna bisa menggunakan kuota Tiktok lewat aplikasi.
Baca Juga: Buruan! Terakhir Hari Ini, Kuota Internet Kemendikbud Cair: Berikut Cara Cek untuk Semua Provider
2. Mendapatkan Kuota Tiktok untuk Tri
Kuota TikTok untuk provider Tri bisa didapatkan pada aplikasi Bima+. Sama seperti MyIM3, aplikasi Bima+ bisa didapatkan di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Bima+.
- Login atau daftar ke aplikasi dengan nomor Tri.
- Baca syarat dan ketentuan untuk lanjutkan.
- Buka menu Akun.
- Klik Langganan Aktif.
- Klik Kuota Tiktok Tri telah aktif.
- Kuota Tiktok Tri bisa digunakan lewat aplikasi.
Selamat mencoba dan menikmati kuota gratis sebesar 10 GB untuk Indosat dan Tri.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV