Setelah Melakukan Pengujian, Lituania Larang Warganya Beli dan Gunakan Ponsel dari China
Gadget | 28 September 2021, 02:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Lituania, sebuah negara di kawasan Eropa, baru-baru ini melarang warganya membeli ponsel dari China.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Wakil Menteri Pertahanan Lituania Margiris Abukevicius setelah mengacu laporan terbaru lembaga keamanan setempat, National Cyber Security Center (NCSC).
"Saran kami adalah tidak membeli smartphone dengan merek dari China, dan menggantinya secepat mungkin apabila sudah memilikinya," kata Abukevicius, dikutip dari TomsGuide, Senin (27/9/2021).
Adapun, NCSC melaporkan, terdapat tiga merek ponsel dari Negeri Tirai Bambu yang masuk daftar hitam pemerintah Lituania, yakni Huawei, Xiaomi, dan OnePlus.
Baca Juga: Peluncuran Ponsel Andalan Anyar Google, Pixel 6 Terungkap Melalui Facebook
Laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan NCSC terhadap ponsel model terbaru dari ketiga merek tersebut, meliputi Huawei P40 5G, OnePlus 8T 5G, dan Xiaomi Mi10 T 5G.
NCSC pun menyebutkan, pengujian dilakukan dalam rangka menindaklanjuti dugaan keterlibatan tiga merek ponsel tersebut dengan kegiatan mencurigakan, yang sering kali muncul dalam beberapa tahun terakhir.
Hasilnya, NCSC mendapati, ponsel Xiaomi yang diuji ternyata menyimpan sebuah dokumen sistem atau modul yang memungkinkan komunikasi dengan server milik China di seluruh dunia secara diam-diam.
Sementara itu, pada ponsel Huawei, pengujian yang dilakukan NCSC menemukan potensi program berbahaya atau malware yang muncul dari proses instalasi beragam aplikasi di perangkat tersebut, via AppGallery.
Namun, untuk ponsel OnePlus, NCSC justru tidak menemukan adanya celah keamanan yang berbahaya atau komunikasi ilegal dengan server China yang mencurigakan.
Baca Juga: Waspadai Pengambilalihan Nomor Ponsel Lewat SIM Swap, Ini Tips Mencegahnya
Xiaomi angkat bicara
Menanggapi laporan NCSC Lituania, pihak Xiaomi pun angkat bicara secara tenang dan menyatakan bahwa mereka tidak pernah menyensor atau membatasi keluar-masuknya komunikasi pada ponsel penggunanya.
"Xiaomi (juga) tidak dan tak akan pernah membatasi atau memblokir kebiasaan pengguna ponsel kami," kata Xiaomi, seperti yang diberitakan dalam Kompas.com, Senin (27/9/2021).
Baik itu, lanjut Xiaomi, aktivitas menelusuri internet, menelpon, hingga menggunakan berbagai perangkat lunak komunikasi dari pihak ketiga.
"Xiaomi sepenuhnya menghormati dan melindungi hak hukum setiap pengguna. Kami pun mematuhi Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang berlaku di negara-negara Uni Eropa," imbuhnya.
Meski Xiaomi angkat bicara, Huawei dan OnePlus, sebagai dua pihak yang ponselnya juga diuji pemerintah Lituania, tampaknya belum memberikan pernyataan apapun terkait larangan tersebut.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com/TomsGuide