Sempat Dilarang, Kini Snack Video Sudah Dapat Izin dan Legal di Indonesia
Aplikasi | 27 Maret 2021, 13:52 WIB"Kepada masyarakat agar tidak ikut kegiatan nonton iklan atau video yang mensyaratkan pembayaran uang atau poin dari pengguna," imbau Tongam.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Terbaru 148 Pinjaman Online yang Terdaftar dan Kantongi Izin OJK
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV