> >

Sempat Dilarang, Kini Snack Video Sudah Dapat Izin dan Legal di Indonesia

Aplikasi | 27 Maret 2021, 13:52 WIB
Alasan Snack Video diblokir OJK dan ditetapkan sebagai aplikasi ilegal. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

"Kepada masyarakat agar tidak ikut kegiatan nonton iklan atau video yang mensyaratkan pembayaran uang atau poin dari pengguna," imbau Tongam.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Terbaru 148 Pinjaman Online yang Terdaftar dan Kantongi Izin OJK

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU