YouTube Akan Tarik Pajak Bagi Kreator di Luar Amerika Serikat
Internet | 10 Maret 2021, 15:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - YouTube mengumumkan akan menarik pajak bagi para YouTuber atau kreator di luar Amerika Serikat.
Dihimpun dari laman blog resmi YouTube, ketentuan pungutan pajak Amerika Serikat (AS) ini akan mulai diberlakukan paling cepat pada Juni 2021. Para kreator yang tergabung dalam Program Partner YouTube (YPP) diminta mengumpulkan informasi pajak mereka di AdSense.
YouTube Partner Program (YPP) merupakan program dukungan dari YouTube yang memungkinkan para kreator untuk memonetisasi saluran YouTube mereka melalui bagi hasil dari iklan, dan mendapatkan akses ke tim Dukungan Kreator (Creator Support).
Baca Juga: Daftar YouTuber Terkaya Dunia 2020 Versi Forbes
"Google mungkin akan mulai memotong/memungut pajak Amerika Serikat (AS) atas penghasilan yang Anda peroleh dari penonton di AS paling cepat Juni 2021. Harap kirim informasi pajak AS Anda di AdSense sesegera mungkin," tulis YouTube dalam blog resminya.
Pemotongan pajak diberlakukan karena berdasarkan Pasal 3 Hukum Pendapatan Dalam Negeri Amerika Serikat (U.S. Internal Revenue Code), Google bertanggung jawab kepada otoritas pajak Amerika Serikat untuk memungut pajak kepada kreator yang mendapatkan penghasilan dari penonton di AS.
Pajak yang dibebankan kepada kreator dipungut dari penghasilan yang diperoleh dari penonton di Amerika Serikat melalui tampilan iklan, YouTube Premium, Super Chat, Super Stickers, dan Langganan Channel (Channel Memberships).
Baca Juga: Perbarui Fitur, Google Classroom di Android Akan Bisa Diakses Offline
Kreator tidak perlu membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh dari penonton di luar Amerika Serikat, jika menyertakan dokumen pajak yang relevan.
Namun jika kreator tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut dan tidak memberikan informasi pajak kepada Google hingga 31 Mei 2021, Google memiliki kewajiban untuk memotong total penghasilan para kreator di YouTube setiap bulannya hingga 24 persen.
Besaran tarif potongan pajak yang dikenakan kepada para kreator YouTube di luar Amerika Serikat, memiliki perbedaan tergantung lokasi negara dan identifikasi akun sebagai akun individu atau bisnis.
Baca Juga: YouTube Uji Coba Fitur Baru, Mirip TikTok?
Pada Rabu (10/3/2021), sebuah video diunggah melalui saluran YouTube Creators. Video ini berisi penjelasan lebih lengkap mengenai kebijakan pungutan pajak yang diwajibkan untuk semua kreator di luar AS yang memonetisasi saluran YouTube mereka.
Simak video lengkapnya berikut, tersedia dengan subtitel bahasa Indonesia.
Penulis : Gempita-Surya
Sumber : Kompas TV