Soal Kebijakan Berbagi Data dengan Facebook, Ini Penjelasan WhatsApp
Aplikasi | 9 Januari 2021, 16:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - WhatsApp mulai menyatakan ketentuan dan kebijakan privasi terbaru bagi seluruh penggunanya beberapa waktu lalu. Dalam ketentuan itu, ada satu poin mengenai bagaimana WhatsApp membagikan data penggunanya dengan Facebook.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Sabtu (9/1/2021), WhatsApp menjelaskan mengenai hal ini. Pihaknya mengungkapkan bahwa sebenarnya hal ini sudah terjadi dari tahun 2016.
WhatsApp menambahkan, pada tahun 2016 mereka juga sudah memberikan opsi untuk opt-out dari kebijakan berbagi data dengan Facebook. Tapi opsi ini hanya ditawarkan satu kali dan setelah itu opsi ini tidak pernah ditawarkan lagi
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan. Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 ini, tidak ada perubahan tentang berbagi infrastruktur backend ini.
Baca Juga: Update WhatsApp: Pengguna Harus Serahkan Data ke Facebook atau Akun Akan Dihapus
Selain itu, WhatsApp turut menegaskan bahwa dalam kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru, pihaknya masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end, sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.
WhatsApp resmi memperbarui persyaratan layanan dan kebijakan privasinya pada Kamis (7/1/2021). Terdapat tiga poin persyaratan baru yang ditampilkan, salah satunya terkait keharusan data pengguna WhatsApp yang diteruskan ke Facebook.
Dalam menanggapi persyaratan tersebut, pengguna diminta untuk memilih untuk menyetujui, menunda persetujuan, atau menghapus akunnya.
Baca Juga: Facebook Punya Fitur Belanja yang Beda dengan Marketplace, Seperti Apa?
Apabila tidak setuju, WhatsApp sebelumnya mengatakan bahwa pengguna bisa menghapus akunnya melalui bantuan laman help center di tautan berikut ini.
WhatsApp berjanji akan berusaha untuk mematuhi pilihan opt-out untuk pengguna yang memilih menolak kebijakan yang telah diterapkan pada tahun 2016, meski pengguna tersebut kini menyetujui update kebijakan baru 2021.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV