> >

Mudah, Begini Cara Gunakan Satu Nomor WhatsApp di Dua HP Sekaligus

Teknologi | 7 Oktober 2024, 12:22 WIB
Layanan pesan instan, WhatsApp, sedang melakukan uji coba fitur berbagi terbaru dengan cara kerja seperti Quick Share yang dikembangkan oleh Android. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - WhatsApp (WA) merupakan salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia.

Namun, satu keterbatasan yang sering dikeluhkan penggunanya adalah ketidakmampuan untuk menggunakan satu nomor WhatsApp di dua perangkat (HP) sekaligus.

Ada beberapa alasan mengapa seseorang mungkin ingin menggunakan satu nomor WhatsApp di dua perangkat sekaligus, salah satunya adalah kemudahan akses. 

Baca Juga: 4 Tips Aman Waspadai Phising Berkedok Verifikasi Instagram, Ini Caranya!

Jika Anda memiliki dua ponsel untuk keperluan berbeda, seperti satu untuk bisnis dan satu untuk pribadi, mungkin lebih praktis untuk memiliki WhatsApp yang terhubung di kedua perangkat.

Lantas, bagaimana cara menautkan WhatsApp ke HP lain dengan satu nomor yang sama? Berikut cara menggunakan 1 nomor WA di 2 HP yang berbeda.

Cara Menggunakan Satu Nomor WhatsApp di Dua HP 

Pengguna WhatsApp dapat menautkan satu nomor ke dua HP atau perangkat sekaligus dengan memanfaatkan fitur Companion Mode. 

Fitur ini pengoperasiannya mirip dengan menautkan akun WhatsApp ke WhatsApp Web atau aplikasi WhatsApp Desktop. Namun, perbedaannya adalah Companion Mode dapat menautkan akun WA dari HP utama ke HP sekunder.

Adapun penjelasan yang lebih detail mengenai cara menggunakan 1 nomor WA di 2 HP dengan Companion Mode adalah sebagai berikut:

  • Siapkan aplikasi WhatsApp di HP sekunder yang jadi target untuk menautkan akun WA dari HP utama.
  • Buka aplikasi WhatsApp di HP sekunder yang masih belum terdaftar akun sama sekali atau berada dalam halaman login awal.
  • Pada halaman login awal di aplikasi WhatsApp HP sekunder, silakan klik opsi “Tautkan Perangkat Ini”.
  • Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga aplikasi WhatsApp di HP sekunder menampilkan kode QR untuk menautkan akun.
  • Setelah tersedia, silakan pindai kode QR tersebut dengan aplikasi WhatsApp di HP utama.

Baca Juga: Cara Ganti Nomor WhatsApp Meskipun Kartu SIM Sudah Tidak Aktif

  • Pada aplikasi WhatsApp di HP utama yang sudah terdaftar akun, silakan buka menu “Pengaturan” dan klik opsi “Perangkat Tertaut”.
  • Kemudian, klik opsi “Tautkan Perangkat” dan kamera pemindaian bakal terbuka.
  • Arahkan kamera itu ke kode QR yang terdapat pada aplikasi WhatsApp di HP sekunder.
  • Jika pemindaian berhasil, akun WA dan isinya bakal masuk dan tersinkronisasi di HP sekunder.

Apabila pengguna sudah tidak ingin lagi menggunakan WhatsApp di HP sekunder, Anda bisa menghapus penautannya kapan pun di opsi “Perangkat Tertaut” pada aplikasi WhatsApp HP utama.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU