Perpres Publisher Rights Disahkan, Begini Tanggapan dari Google
Teknologi | 21 Februari 2024, 19:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Google Indonesia memberikan tanggapannya mengenai disahkannya Perpres Publisher Rights oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi telah mengesahkan aturan terkait Publisher Rights itu melalui Perpres Publisher Rights atau Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Senin (19/1/2024).
Terkait hal tersebut, Perwakilan Google Indonesia mengatakan pihaknya berkomitmen terhadap implementasi Perpres Publisher Rights.
Google Indonesia juga mengungkapkan akan segera mempelajari detail peraturan presiden itu.
“Kami memahami pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya," kata perwakilan Google dikutip dari Kontan, Rabu (21/2/2024).
Google menambahkan pihaknya selama ini sudah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.
"Tentunya, penting untuk produk kami dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias," lanjut dia.
"Kami juga selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam," imbuhnya.
Selain itu, Google juga mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia yang menghasilkan produk berkualitas.
Baca Juga: Perpres "Publisher Rights" Disahkan, Google, Meta dkk Wajib Kerja Sama dengan Media di Indonesia
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kontan