BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Nusa Tenggara Panas Terik Hingga Oktober 2023, Waspadai Jam-jam Ini
Sains | 2 Oktober 2023, 13:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, cuaca panas di sebagian wilayah Indonesia masih akan berlangsung hingga bulan Oktober 2023.
"Kondisi fenomena panas terik ini diprediksikan masih dapat berlangsung dalam periode oktober ini, mengingat kondisi cuaca cerah masih cukup mendominasi pada siang hari," ungkap Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
BMkG menerangkan, fenomena suhu panas terik tersebut disebabkan oleh beberapa kondisi dinamika atmosfer, di antaranya minimnya pertumbuhan awan di sebagian besar wilayah Indonesia, terutama Jawa hingga Nusa Tenggara.
Kemudian, posisi semu matahari yang relatif lebih intens di selatan ekuator, termasuk Jawa hingga Nusa Tenggara pada pagi menjelang siang hingga siang hari.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Terik di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Wilayah Lain Akhir-Akhir Ini
Waktu Sinar UV Tinggi
Berikut ini waktu atau jam saat indeks sinar untraviolet (UV) sangat tinggi di sebagian besar wilayah Indonesia besok, Selasa (3/10/2023):
Pukul 09.00 WIB, indeks UV kategori "very high" atau risiko bahaya diperkirakan terjadi di wilayah Indonesia bagian tengah di antaranya sebagian wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali,dan Nusa Tenggara.
Sementara indeks UV kategori "Extreme" atau risiko berbahaya sangat tinggi terjadi pada waktu yang sama di sebagian besar wilayah Indonesia Timur.
Pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di hampir seluruh wilayah Indonesia akan mengalami indeks UV kategori very high dan extreme.
Baca Juga: BMKG Ungkap Prakiraan Awal Musim Hujan di Indonesia Mulai September 2023, Bertahap hingga 2024
Ketika indeks UV very high, BMKG menjelaskan bahwa tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung. Oleh karena itu, BMKG memberikan beberapa imbauan bagi masyarakat, yakni:
- lakukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dengan cepat,
- kurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
- tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari,
- kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan,
- oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
Sementara itu, saat indeks UV masuk kategori extreme, BMKG meneragkan bahwa tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung.
BMKG pun mengimbau masyarakat untuk:
- mempersiapkan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dalam hitungan menit,
- hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore,
- tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari,
- kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan,
- oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV