> >

Waspadai Penipuan Lewat WhatsApp Berkedok Bank BNI, Jangan Klik "Buka" atau "View"!

Teknologi | 26 Juli 2023, 23:00 WIB
Modus penipuan atau phising yang marak melalui aplikasi WhatsApp akhir-akhir ini. (Sumber: Tribunnews)

Menanggapi modus phising tersebut, akun resmi PT Bank Negara Indonesia (BNI) pun memastikan bahwa pesan dan nomor tersebut bukan berasal dari pihak resmi BNI.

"Nomor tersebut bukan dari BNI, kakak bisa abaikan ya," kata akun @BNI di Twitter, Kamis (20/7/2023).

Pesan penipuan melalui WA itu biasanya disertai gambar "Surat Kenaikan Biaya Transaksi" yang diberi logo Bank BNI. 

Menurut informasi dari Bank Indonesia (BI), pelaku atau penipu akan mengirimkan pesan dengan lampiran file APK maupun bentuk lainnya melalui WA untuk mencuri informasi dan data pribadi si penerima pesan.

Apabila berhasil membajak SMS dan WA korban, penipu bisa mengganti password akun media sosial hingga menguras saldo rekening melalui aplikasi m-banking korban.

Baca Juga: Pengguna WhatsApp Kini Bisa Otomatis Bisukan Telepon dari Nomor Anonim yang Tak Tersimpan di Kontak

BI mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur untuk mengklik dan menginstal file .APK dari orang yang tidak dikenal melalui pesan singkat.

Hindari penipuan dari pesan yang melampirkan file .APK atau tautan di WA dengan cara:

  • Apabila mendapat surat elektronik atau pesan singkat berisikan tautan dari pengirim yang tidak dikenal atau mencurigakan jangan langsung mengklik tautan tersebut.
  • Tidak membuka atau mengklik file .APK yang diterima dari orang yang tidak dikenal.
  • Jangan memberikan izin akses apa pun jika aplikasi yang akan diinstal tidak berasal dari sumber yang tepercaya.
  • Pastikan sumber aplikasi yang akan diinstal, apakah benar-benar dari Google Play Store atau sumber yang tepercaya.

Selain itu, untuk menjaga keamanan digital, masyarakat bisa melakukan tiga cara ini:

  • Mengganti kata sandi secara berkala.
  • Hindari penggunaan WiFi yang terbuka untuk umum.
  • Jangan mengunduh sembarang aplikasi.

Meski modus penipuan terus berubah, masyarakat perlu mengingat bahwa data pribadi, di antaranya Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, nama orang tua, nomor ponsel, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor PIN rekening bank, serta password aplikasi tak boleh dibagikan kepada sembarang orang.

Data pribadi tersebut harus dijaga dengan baik untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU