Ramai Modus Penipuan via WhatsApp Berkedok Undangan hingga Surat Tilang Polisi, Simak Pencegahannya!
Teknologi | 26 Juli 2023, 20:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pernahkah Anda menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengirimkan lampiran berupa file berformat APK?
Akhir-akhir ini marak penipuan dengan modus tertentu yang mengecoh penerima pesan untuk membuka dokumen berupa file APK melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).
Sebagian masyarakat mendapatkan pesan berisi lampiran file APK dengan beberapa format, di antaranya:
- Undangan pernikahan.
- Surat tilang kepolisian.
- Resi paket pengiriman.
- Tagihan listrik.
- Perubahan biaya transaksi bank.
Apabila Anda mendapatkan pesan di atas atau pesan lain yang menyertakan file berformat APK, jangan dibuka.
Penipuan jenis ini disebut dengan phising, yakni upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Baca Juga: Simak 9 Tanda Data Pribadi Bocor: Dijual di Internet hingga Ada Telpon dan Pesan Mencurigakan
Dengan membuka file berformat APK dari nomor tak dikenal tersebut dan memasangnya (instal) di ponsel, akun media sosial hingga m-banking Anda bisa dibajak.
Menurut informasi dari Bank Indonesia (BI), pelaku atau penipu akan mengirimkan pesan dengan lampiran file APK melalui WA untuk mencuri informasi dan data pribadi si penerima pesan.
Modus Penipuan File APK
Penipu akan mengirimkan file APK dengan pesan yang isinya membujuk penerima untuk membuka dan menginstal file lampiran.
Setelah diinstal, calon korban harus memberikan izin akses untuk beberapa aplikasi, yang membuat pelaku bisa mencuri data rahasia dari ponsel calon korban.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV, bi.go.id