> >

Tidak Jumatan 3 Kali Saat Corona

Beranda islami | 10 April 2020, 11:23 WIB
Sebuah Masjid di area bandara Internasional Soekarno - Hatta tampak sepi (Foto: agung pribadi)

“Jangan dikumpulkan yang sakit dengan yang sehat.” (HR. Bukhari, no. 5771 dan Muslim, no. 2221)

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di BNPB beberapa waktu lalu menambahkan, Menurut pandangan para ulama fikih, uzur syar'i tidak sholat Jumat antara lain sakit. Ketika sakitnya lebih dari 3 kali Jumat, dia tidak sholat Jumat tiga kali berturut-turut pun tidak berdosa.

 

Wallahu a’lam bish shawab

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU