Membuang Racun Tubuh melalui Bekam
Beranda islami | 20 Februari 2020, 16:37 WIBJAKARTA - Bekam itu merupakan sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang pengobatannya dilakukan ketika ada kebutuhan. Metode pengobatannya yaitu dengan cara mengeluarkan darah yang terkontaminasi toksin atau oksidan dari dalam tubuh melalui permukaan kulit ari yang didalam istilah medis dikenal dengan istilah Oxidant Release Therapy atau istilah populernya adalah detoksifikasi.
Konon cara ini lebih efektif dibandingkan dengan cara pemberian obat antioksidan (obat kimiawi) yang bertujuan untuk menetralkan oksidan di dalam tubuh sehingga kadarnya tidak makin tinggi. Ada beberapa hadits yang berkaitan dengan bekam di antaranya :
Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sebaik-baik pengobatan yang kalian berobat dengannya adalah bekam dan al-qusthul-bahr” [Diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy dalam Al-Kubraa no. 7537].
Perintah untuk berbekam ini lebih dikhususkan pada waktu-waktu tertentu sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
“Barangsiapa yang berbekam pada tanggap 17, 19, atau 21, maka ia menjadi obat bagi segala macam penyakit” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3861; dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan Abi Daawud, 2/463].
Perintah berbekam dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini didasari oleh perintah malaikat saat beliau israa’, sebagaimana yang beliau sabdakan :
“Tidaklah aku melewati satu malaikat pada malam aku di-isra’-kan, kecuali mereka semua berkata kepadaku :
“Lakukanlah bekam wahai Muhammad”.
Di lain lafadh :
Penulis : Agung-Pribadi
Sumber : Kompas TV