> >

Penting, Ini Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Ramadan 2025

Beranda islami | 26 Maret 2025, 02:30 WIB
Penting Ini Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Ramadan 2025
Ilustrasi zakat. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan 2025 yang tinggal menghitung hari, umat Islam diingatkan untuk segera menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Pembayaran zakat fitrah bukan hanya perkara sosial, tetapi juga bentuk ketaatan yang memiliki aturan waktu sangat jelas dalam Islam.

Zakat fitrah menjadi salah satu ibadah wajib yang harus ditunaikan sebelum Idulfitri tiba.

Menunda atau melewati batas waktu pembayaran memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dalam syariat.

Allah SWT berfirman:

"Dan laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 110)

Ayat tersebut menjadi pengingat penting bahwa zakat, termasuk zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari kebaikan yang akan kembali kepada pelakunya.

Lima Ketentuan Waktu Membayar Zakat Fitrah

Dikutip dari laman BAZNAS, dalam ajaran Islam, terdapat lima kategori waktu untuk menunaikan zakat fitrah, masing-masing dengan hukum berbeda:

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem Saat Arus MudiK hingga H-1 Lebaran 2025, Ini Daftar Wilayahnya

1. Waktu Wajib:

Dimulai sejak matahari terbenam di akhir Ramadhan hingga menjelang salat Idulfitri pada 1 Syawal. Inilah waktu utama yang menandai kewajiban membayar zakat fitrah.

2. Waktu Sunnah:

Setelah salat Subuh hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Ini adalah waktu yang paling dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah.

3. Waktu Mubah (Boleh):

Sejak awal Ramadhan hingga akhir bulan. Membayar zakat pada waktu ini dibolehkan, meskipun tidak seutama waktu sunnah.

4. Waktu Makruh:

Setelah salat Idulfitri namun sebelum matahari tenggelam di hari yang sama. Meskipun masih diterima, hukumnya makruh karena sudah melewati waktu utama.

5. Waktu Haram:

Setelah matahari tenggelam pada hari Raya Idulfitri. Zakat yang dibayarkan pada waktu ini tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa.

Oleh karena itu, umat Muslim dihimbau untuk tidak menunda hingga batas waktu haram, karena akan kehilangan pahala ibadah zakat fitrah itu sendiri.

Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah

Agar penunaian zakat fitrah sah dan sesuai syariat, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

1. Telah Memasuki Waktu Pembayaran

Zakat fitrah hanya sah jika dibayarkan dalam rentang waktu yang ditentukan, sejak awal Ramadhan hingga sebelum salat Idulfitri. Waktu terbaik adalah antara setelah Subuh hingga sebelum salat Id.

2. Menentukan Besaran Zakat

Besaran zakat fitrah ditetapkan sebanyak 2,5 kg beras atau bahan makanan pokok setara. Nilai ini harus dipenuhi minimal, namun jika ingin memberikan lebih, maka diperbolehkan.

3. Membaca Niat Saat Menyerahkan Zakat

Niat merupakan syarat penting. Niat harus diucapkan saat menyerahkan zakat, baik dalam hati maupun secara lisan untuk memantapkan.

Lafal niat berbeda tergantung siapa yang diwakili diri sendiri, istri, anak-anak, atau orang lain yang menjadi tanggungan.

Baca Juga: Layanan Darurat 112 Siaga saat Libur Lebaran 2025, Kemkomdigi Pastikan Konektivitas Aman

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, Baznas.go.id


TERBARU