> >

KJRI Jeddah Bantu Jemaah Visa Non Haji untuk Pulang ke Indonesia

Beranda islami | 9 Juni 2024, 22:30 WIB
Ilustrasi. Jemaah calon haji asal Indonesia di Arab Saudi pada Juni 2024. (Sumber: Kompas TV)

JEDDAH, KOMPAS.TV - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary, kembali mengingatkan para jemaah pengguna visa non haji untuk tidak memaksakan diri berhaji.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sanksi berupa deportasi dan denda sebesar 10.000 riyal bagi pelanggar yang tertangkap.

Bagi jemaah pengguna visa non haji yang sudah berada di Mekkah, Yusron menyarankan agar segera pulang dan keluar dari itu untuk menghindari pengetatan lebih lanjut di area tersebut.

Yusron menambahkan, pihaknya akan membantu kepulangan jemaah pengguna visa non haji jika mereka ingin pulang, seperti yang telah dilakukan dalam kasus-kasus sebelumnya. 

"Arahan kami, sedapat mungkin untuk tidak berangkat haji, lebih baik segera pulang ke Indonesia," ungkapnya saat di Bandara Jeddah Sabtu (8/6/2024). Dikutip dari laman Kemenag RI.

"Karena nanti akan terjadi pengetatan lebih lanjut di area Makkah dan sekitarnya, namun bagi jemaah yang mau pulang segera keluar dari Kota Makkah dan tidak memaksakan diri untuk berhaji," lanjutnya.

Baca Juga: Sempat Tertunda Keberangkatannya, 15 Calon Haji Diterbangkan ke Tanah Suci

"Kalau memang mereka nanti ingin pulang seperti yang sudah kita lakukan di kasus-kasus sebelumnya kami akan terus bantu," ungkap Yusron.

Namun, terkait pengaduan masalah, ia menyarankan para jemaah untuk melaporkannya kepada pihak berwajib setibanya di Tanah Air.

Selebgram tawarkan visa non haji

Terkait perkembangan kasus pegiat media sosial LMN (40) yang ditangkap karena menawarkan layanan visa non haji, Yusron menyatakan bahwa prosesnya masih berjalan dan belum ada keputusan.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kemenag


TERBARU