Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor 2024 secara Online
Beranda islami | 30 Mei 2024, 10:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bayar pajak motor tahunan adalah kewajiban pemilik kendaraan. Namun, untuk prosesnya seringkali memakan banyak waktu.
Tapi kini, pemilik kendaraan dapat mempersingkat waktu dengan bayar pajak motor online.
Sebelum adanya inovasi ini, pemilik kendaraan harus antre dan menjalani prosedur verifikasi dokumen yang panjang. Nah, dengan bayar pajak motor online menawarkan banyak keuntungan, salah satunya adalah proses yang cepat dan efisien.
Syarat Bayar Pajak Motor Online 2024
Berikut syarat bayar pajak motor online terbaru 2024:
- Foto atau scan KTP dan STNK asli
- Foto atau scan BPKB asli
- Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun
- Memiliki smartphone dengan koneksi internet
- Memiliki nomor seluler yang aktif
- Kendaraan tidak sedang dalam status blokir data kepemilikan
- Masa berlaku pajak motor yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, Anda bisa melanjutkan proses pembayaran pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL.
Aplikasi SIGNAL menyediakan layanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca Juga: Eksklusif! Begini Klarifikasi BP Tapera soal Potongan Gaji 3 Persen
Aplikasi ini mengintegrasikan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dengan data kependudukan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor dari Bapenda Provinsi.
Cara Bayar Pajak Motor Online 2024
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV