Soal Pelindungan Jemaah Haji, Kemenag Perlu Penguatan Opini melalui Fatwa Ulama
Beranda islami | 29 Mei 2024, 14:38 WIBMenurut Hilman, Kementerian Agama mengharapkan setidaknya tiga justifikasi Ijtima Ulama terkait penyelengaraan dan pengelolaan haji tahun ini.
Pertama, perlu justifikasi syar'iyyah dan penguatan opini melalui fatwa para ulama di Indonesia untuk pererapan skema murur atau antara Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Kedua, perlu justifikasi syar'iyyah dan penguatan opini melalui fatwa untuk penerapan skema "Tanazul atau meninggalkan tenda di Mina ke hotel terdekat daiam kondisi tertentu atau menghadapi kedaruratan.
"Ketiga pertu justifikasi syariyyah dan penguatan opini melalui fatwa untuk pelindungan lansia dan risti dalam skema Haji Ramah Lansia Aman dan Nyaman," harap Hilman.
Baca Juga: Cuaca Panas, Calon Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Kemenag