> >

Calon Jemaah Haji Kloter 2 Palembang Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Agama | 15 Mei 2024, 04:00 WIB
Calon Jemaah Haji (CJH) kloter 2 Palembang bernama Nurseha binti Umar (52) mengalami sakit saat berada di Asrama. Ia pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, namun Nurseha dinyatakan meninggal pada Senin (13/5/2024) malam. (Sumber: Dokumentasi Kemenag Sumsel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang Calon Jemaah Haji (CJH) kloter 2 Palembang bernama Nurseha binti Umar (52) wafat setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Nurseha sebelumnya masuk ke Asrama Haji Sumsel kloter 2 pada Minggu (12/5/2024). Namun saat akan diberangkatkan Senin (13/5/2024), kondisi tubuhnya menurun sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang.

"Pada pukul 20.00 WIB kemarin, almarhumah mengembuskan napas terakhir karena sakit yang dideritanya," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan dalam pesan tertulis, Selasa (14/5/2024).

Syafitri menjelaskan, jenazah Nurseha akan dimakamkan di kampung halamannya di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Baca Juga: 1.195 Calon Haji Kota Malang Siap Berangkat ke Tanah Suci

Sementara untuk proses pelaksanaan haji akan dibadalkan sesuai dengan aturan program pemerintah kepada CJH yang gagal berangkat ke tanah suci Mekah.

"Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan khusnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur," ujar Syafitri.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil menambahkan, program badal haji menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Menurutnya, terdapat tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi dan Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Baca Juga: Alami Gejala Demensia, 2 Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

"Karena meninggal saat berada di embarkasi, almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi," jelasnya.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU