> >

Puasa Ramadan 2024 Pekan Depan, Ini Jadwal Waktu Imsakiyah, Berbuka dan Salat di Berbagai Daerah

Beranda islami | 4 Maret 2024, 10:37 WIB
Jadwal Imsakiyah dan jadwal buka puasa 2024 (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut jadwal Imsakiyah dan buka puasa Ramadan 2024 di berbagai daerah resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Puasa Ramadan 1445 hijriah diprediksi akan jatuh antara tanggal 11 atau 12 Maret 2024. Dengan kata lain, sekitar 7-8 hari lagi jika dihitung sejak hari ini, Senin (4/3/2024).

Saat di bulan Ramadan, umat Islam yang sudah akil baligh diwajibkan untuk melaksanakan puasa sebulan penuh.

Oleh karena itu, mengetahui jadwal puasa dan imsakiyah sangat penting agar ibadah bisa dilakukan tepat waktu.

Tahun ini, Kemenag kembali menyediakan jadwal imsakiyah puasa 2024, jadwal buka puasa, hingga jadwal salat 5 waktu.

Berikut cara cek jadwal buka puasa dan jadwal imsak Ramadan 2024.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa 2024? Ini Jadwal 1 Ramadan 1445 H Menurut NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

1. Cara Cek Jadwal Imsak Puasa Ramadan 2024

  • Kunjungi laman https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah 
  • Klik "Jadwal Imsakiyah"
  • Pilih Provinsi Anda
  • Kemudian pilih Kota/Kabupaten yang ingin dilihat
  • Klik "Proses Data"
  • Setelah itu akan terlihat jadwal Imsak mulai 1 Ramadan hingga 29 Ramadan 1445 hijriah

Anda juga bisa mengunduh jadwal imsak puasa 2024 dengan klik simbol unduh, kemudian ubah format menjadi PDF.

2. Cara Cek Jadwal Buka Puasa Ramadan 2024

  • Kunjungi laman https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah 
  • Klik "Jadwal Imsakiyah"
  • Pilih Provinsi Anda
  • Kemudian pilih Kota/Kabupaten yang ingin dilihat
  • Klik "Proses Data"
  • Setelah itu akan terlihat jadwal buka puasa di waktu Magrib mulai 1 Ramadan hingga 29 Ramadan 1445 hijriah

Anda juga bisa mengunduh jadwal buka puasa 2024 dengan klik simbol unduh, kemudian ubah format menjadi PDF.

Baca Juga: Link Mudik Motor Gratis 2024 Kemenhub Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kapan Puasa Ramadan 2024?

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1445 hijriah pada Minggu, 10 Maret 2024.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, awal puasa Ramadan 2024 menurut pemerintah akan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

"Jika dilihat dari peta ketinggian hilal dan kriteria MABIMS yang baru, maka pemerintah akan menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1445 H pada tanggal 12 Maret 2024," ujar Koordinator Bidang Tanda Waktu BMKG Himawan Widiyanto, Minggu (10/3/2024).

Awal puasa 2024 pemerintah dengan muhammadiyah berpotensi berbeda. Hal ini karena Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret 2024.

Menurut hisab yang dilakukan Muhammadiyah, hari Ahad 29 Sya`ban 1445 H bertepatan dengan tanggal 10 Maret 2024 Masehi, ijtimak menjelang Ramadan 1445 H terjadi pada pukul 16:07:42 WIB.

Tinggi Bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta (¢ = -07° 48' LS dan l= 110° 21' BT ) = +00° 56' 28'' (hilal sudah wujud).

Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) masih akan menggelar pemantauan hilal penetapan 1 Ramadan 1445 hijriah pada 10 Maret 2024.

Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) KH Sirril Wafat memprediksi awal puasa 2024 bertepatan dengan Selasa, 12 Maret 2024.

"Jadi langkah ikmal/istikmal Sya'ban sebagaimana tertulis di almanak PBNU sudah benar. Insyaallah fix 1 Ramadan 1445 H bertepatan dengan 12 Maret 2024 M," ujar Sirril, Sabtu (24/2/2024), dikutip dari NU Online.

Baca Juga: Operasi Keselamatan 2024 Digelar Mulai Hari Ini, Ada Tilang Manual, Ini Lokasi dan Pelanggarannya

Syarat Wajib Puasa

DIkutip dari baznas.go.id, syarat wajib puasa adalah syarat yang harus ada pada diri seseorang agar ia diwajibkan untuk berpuasa. Di antara syarat wajib puasa itu adalah:

  1. Beragama Islam
  2. Baligh, yakni mencapai usia dewasa secara fisik dan mental.
  3. Berakal
  4. Sehat. Orang yang sakit, seperti orang yang demam, orang yang menderita penyakit kronis, atau orang yang hamil atau menyusui, boleh tidak berpuasa jika puasa akan membahayakan dirinya atau bayinya. Namun, ia harus mengganti puasanya di hari lain atau membayar fidyah jika tidak mampu mengganti.
  5. Mukim, adalah tinggal di suatu tempat secara menetap atau lebih dari dua hari. Orang yang mukim diwajibkan untuk berpuasa. Orang yang safar, yaitu bepergian jauh lebih dari 80 km atau dua marhalah, boleh tidak berpuasa jika perjalanannya melelahkan atau menyulitkan puasanya. Namun, ia harus mengganti puasanya di hari lain.

Syarat Sah Puasa 

Syarat sah puasa adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang agar puasanya diterima oleh Allah SWT dan tidak batal. Syarat sah puasa di antaranya adalah:

1. Niat. 

2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Hal-hal yang membatalkan puasa adalah:

  • Makan dan minum secara sengaja.
  • Berhubungan intim dengan pasangan.
  • Mengeluarkan mani dengan sengaja, seperti onani atau mimpi basah.
  • Haid dan nifas bagi wanita.
  • Muntah secara sengaja.
  • Menyuntikkan sesuatu ke dalam tubuh yang bersifat makanan atau obat.
  • Menyengaja masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh, seperti asap rokok, debu, air liur, atau darah.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU