> >

Apa Hukumnya Pamer Harta di Medsos Menurut Islam?

Beranda islami | 15 Oktober 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi. Bagaimana hukum pamer harta di media sosial menurut Islam? (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kehadiran media sosial di tengah masyarakat dapat berdampak positif maupun negatif. Sebagai media untuk bertukar informasi, media sosial sangat bermanfaat sehingga bisa mencerdaskan masyarakat.

Akan tetapi, tak semua orang membagikan informasi yang bermanfaat. Ada juga yang menyalahgunakan teknologi informasi ini sebagai ajang pamer harta, bahkan melakukan penipuan.

Beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat negara dan keluarga mereka terciduk memamerkan harta di media sosial. Akibatnya, jabatan mereka dicopot, bahkan ada yang dipecat karena terbukti terlibat tindak pidana pencucian uang.

Dalam Islam, pamer harta termasuk kategori sombong atau menyombongkan diri. Tindakan tersebut termasuk akhlak tercela yang dibenci Allah SWT.

Baca Juga: Jejak Kasus Mario Dandy (IV-Habis): Terbukanya Kotak Pandora Pejabat Negara Pamer Harta

Dilansir laman Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Tim Layanan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengatakan larangan untuk pamer harta dan sombong terdapat dalam Al-Qur'an Surat Luqman ayat 18, yang berbunyi:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

wa lâ tusha‘‘ir khaddaka lin-nâsi wa lâ tamsyi fil-ardli maraḫâ, innallâha lâ yuḫibbu kulla mukhtâlin fakhûr

Artinya:

“Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.”

Selain firman Allah SWT dalam QS. Luqman tersebut, ada juga hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang perbuatan sombong.

Diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud dari Nabi Muhammad, beliau bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Artinya:

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kemenag RI


TERBARU