Dijilat atau Digigit Kucing saat Salat, Apakah Wudunya Batal? Ini Penjelasan Kemenag RI
Beranda islami | 12 Oktober 2023, 05:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Umat Islam yang memelihara kucing pasti pernah dihampiri hewan berbulu itu saat sedang salat.
Tingkah kucing yang tak terduga, bisa tiba-tiba menggigit atau menjilat kaki seseorang, entah apa yang sedang dilakukan orang tersebut, termasuk saat beribadah salat.
Lalu, apakah air liur kucing najis sehingga wudu kita batal saat digigit atau dijilat kucing?
Tidak.
Dilansir dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa air liur kucing tidak najis dan tidak membatalkan salat.
Nabi Muhammad SAW menganggap air liur kucing suci, tidak najis. Pernah, suatu ketika beliau membiarkan seekor kucing minum dari air yang ia gunakan untuk berwudu.
Hal itu tertuang dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ummu Qais binti Mihsan.
Baca Juga: Pakai Parfum Beralkohol, Apakah Ibadah Salatnya Sah? Begini Penjelasan Ulama
Nabi Muhammad SAW pernah membiarkan seekor kucing minum dari air yang dia gunakan untuk berwudu. Hadis ini menunjukkan bahwa air liur kucing tidak najis karena kucing termasuk hewan thaharah atau suci.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kemenag RI