Apa Itu Nifas, Lama Waktu, dan Kapan Darah Dihukumi Nifas? Simak Penjelasan Ini
Beranda islami | 23 September 2023, 03:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah mengandung dan melahirkan, seorang perempuan akan mengalami masa nifas. Ini merupakan proses alami pasca persalinan yang umum dialami perempuan.
Nifas terjadi pada perempuan yang melahirkan, baik secara normal maupun melahirkan secara caesar. Umumnya, darah yang keluar berwarna pekat disertai gumpalan kecil darah.
Ketahui apa itu nifas, lama waktu nifas, dan kapan darah dihukumi nifas.
Baca Juga: Ramai! Nyeri Haid Bisa Sembuh Setelah Menikah, Ini Penjelasan Ilmiah dari Dokter
Apa Itu Nifas?
Nifas yaitu darah yang keluar dari rahim karena sebab melahirkan atau setelah melahirkan. Dalam Kitab Fath Al-Qarib dijelaskan ketentuan mengenai darah nifas.
( )
“Nifas adalah darah yang keluar dari vagina perempuan setelah proses melahirkan, terhitung sejak keluarnya keseluruhan tubuh bayi. Sehingga darah yang keluar bersamaan dengan bayi atau sebelumnya, maka tidak disebut darah nifas.” (Fath al-Qarib: 109)
Baca Juga: 3 Zikir dan Doa Setelah Salat Tahajud untuk Memohon agar Dikabulkan Allah SWT
Lama Waktu Nifas
Melansir laman mui.or.id, perempuan rata-rata mengalami masa nifas selama 40 hari, paling cepat adalah lahdhah (waktu yang singkat meski yang keluar hanya setetes), dan paling lama adalah 60 hari.
Perhitungan lamanya masa nifas dan haid ini didasarkan pada istiqra’ atau penelitian yang dilakukan oleh Imam Syafi'i terhadap kebiasaan perempuan Arab pada masanya, yang kemudian menjadi ijma atau kesepakatan para ulama.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : mui.or.id