> >

Kapan Batas Waktu Pelaksanaan Salat Iduladha? Begini Penjelasan MUI

Beranda islami | 28 Juni 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Salat Iduladha. Berikut penjelasan terkait batas awal dan akhir pelaksanaan Salat Iduladha. (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Raya Iduladha 2023, yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah hukumnya adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.

Salat sunah Iduladha juga selalu dikerjakan dan hampir tak pernah dilewatkan oleh Rasulullah SAW.

Berdasarkan keterangan Majelis Ulama Indonesia atau MUI waktu salat Iduladha yakni setelah terbit matahari dan lebih utama saat matahari naik seukuran satu tombak.

"Baiknya bisa mulai dilaksanakan 06.30 atau jam 7-an. Di samping menunggu terang matahari juga menunggu jemaah," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Ia menyebut berdasarkan para ahli Fiqih, shalat Iduladha tidak boleh dikerjakan sebelum matahari terbit dan ketika matahari terbit.

Menurut penjelasannya, Salat Iduladha sudah dapat dilaksanakan sejak pukul 06.30 WIB.

Sementara batas akhir salat Iduladha adalah saat matahari tergelincir atau sebelum masuk waktu Zuhur.

Baca Juga: Menaker: Cuti Bersama Idul Adha Opsional bagi Pekerja, jika Diambil Dihitung Cuti Tahunan

"Jadi kalau kita simpulkan, waktu pelaksanaan shalat Idul Adha itu sudah bisa dilaksanakan sejak pukul 06.30 pagi hingga datangnya waktu shalat dzhuhur, tdak ada beda waktunya antara kedua shalat Id tersebut," kata Anwar, dikutip dari Kompas.com.

Adapun Salat Iduladha dilaksanakan sebanyak dua rakaat dan disyariatkan dilakukan secara berjamaah.

Untuk salat Iduladha, dianjurkan mengawalkan waktu, karena untuk memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian salat id.

Di sisi lain, pada tahun ini, Pemerintah dan ormas Islam Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H pada tanggal berbeda.

Di mana Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi pada hari ini, Rabu (28/6/2023).

Keputusan ini ditetapkan Muhammadiyah berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sementara pemerintah Indonesia menetapkan 1 Zulhijah pada 20 Juni, artinya 9 Zulhijah jatuh pada hari ini, dan Iduladha jatuh pada besok Kamis 29 Juni 2023.

 

Penetapan Hari Raya Iduladha 1444 H oleh pemerintah ini merupakan hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh tim hisab rukyat Kementerian Agama di 99 titik seluruh wilayah Indonesia.

Kendati demikian, PP Muhammadiyah menganjurkan agar penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada Kamis (29/6). Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kerukunan umat.

"Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan qurban pada 29 Juni 2023," bunyi edaran resminya, Selasa (27/6).

Baca Juga: Bacaan Takbir Iduladha 2023 yang Benar Versi Pendek dan Panjang, Teks Arab, Latin Berikut Artinya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU