> >

RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Ini Langkah Kemenag Agar Bisa Terserap dalam Waktu Mepet

Agama | 8 Mei 2023, 11:25 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. (Sumber: Kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. 

Yaqut menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Yaqut seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (7/5/2023).

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” ujarnya. 

Baca Juga: Irjen Faisal Peringatkan Penyedia Katering Haji, akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

Ia menjelaskan, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. 

Agar 8.000 kuota tambahan itu bisa teeserap, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji.

Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Yaqut. 

Baca Juga: Garuda Siapkan 14 Pesawat Berbadan Lebar untuk Angkut 104.000 Jemaah Haji 2023

Bersamaan itu, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” tuturnya. 

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” ucapnya. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. 

Baca Juga: Pergi ke Arab Saudi tanpa Izin, Lionel Messi Minta Maaf ke PSG dan Rekan Setim

Namun, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

"Tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti," ucap Hilman. 

 

Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

Baca Juga: Di Arab Saudi Ternyata Ada Benteng Militer Romawi Berusia 2.000 Tahun, Terletak di Gurun Pasir

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” ujarnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU