Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan yang Belum Baligh
Beranda islami | 3 April 2023, 12:38 WIBNamun apabila anak sudah baligh tapi belum mempunyai harta, maka zakat fitrah bisa ditanggung oleh ayah meskipun sang anak berada pada asuhan ibunya.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah baik anak-anak maupun dewasa adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Para ulama membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Apabila zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk nominal uang, maka besarannya menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Pejabat Salurkan Zakat Melalui Baznas: Lebih Tepat Sasaran!
Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Berikut ini niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan yang perlu diketahui.
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan:
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta’ala
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV