> >

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan yang Belum Baligh

Beranda islami | 3 April 2023, 12:38 WIB
Ilustrasi beras untuk pembayaran zakat fitrah. Berikut niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan  (Sumber: SHUTTERSTOCK/KATARZYNA HUROVA via Kompas.com)

Namun apabila anak sudah baligh tapi belum mempunyai harta, maka zakat fitrah bisa ditanggung oleh ayah meskipun sang anak berada pada asuhan ibunya.

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah baik anak-anak maupun dewasa adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Para ulama membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. 

Apabila zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk nominal uang, maka besarannya menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Pejabat Salurkan Zakat Melalui Baznas: Lebih Tepat Sasaran!

Niat Zakat Fitrah untuk Anak

Berikut ini niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan yang perlu diketahui.

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:

Niat zakat untuk anak laki-laki (Sumber: kompas.tv/dedik priyanto)

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu  karena Allah Taala.”

Niat zakat fitrah untuk anak perempuan:

niat zakat fitrah untuk anak perempuan (Sumber: kompas.tv/dedik priyanto)

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta’ala

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU