Tidak Sengaja Nonton Film Adegan Dewasa Saat Ramadan, Apakah Puasa Batal?
Beranda islami | 3 April 2023, 11:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat menonton film, terkadang terlintas adegan dewasa yang tidak diprediksi adanya. Apabila hal tersebut terjadi pada bulan Ramadan, apakah membatalkan puasa?
Pada hakikatnya, puasa adalah menahan nafsu tidak hanya lapar dan dahaga melainkan juga syahwat yang bisa membatalkan puasa itu sendiri.
Di antara ketentuan hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum secara sengaja, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, iima' (bersetubuh), keluarnya mani dengan sengaja, mengalami gangguan jiwa serta murtad.
Lantas, bagaimana jika tidak sengaja menonton adegan dewasa saat puasa?
Melansir muslim.or.id, Senin (3/4/2023), pada dasarnya, hukum Islam bagi sesuatu yang dilakukan dengan tidak sengaja, maka tidak berdosa.
Oleh karena itu, tidak sengaja nonton adegan dewasa saat puasa tidak membatalkan puasa, asal tidak dilanjutkan dan tidak diikuti dengan kegiatan yang dapat membatalkan puasa.
Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto menjelaskan bahwa menonton film dewasa atau porno termasuk muhbithot.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Keluar Mani bagi Laki-laki dan Perempuan Saat Ramadan
Muhbithot adalah hal-hal yang dapat mengurangi atau membatalkan pahala puasa. Artinya puasanya sah dan tidak batal, tapi pahala puasanya menjadi berkurang.
"Ketika muncul pertanyaan, menonton video porno itu membatalkan puasa atau tidak, maka bisa dijawab melalui Muhbithot ini," ungkap Toto pada 2022 lalu, dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com, NU Online